TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
Tujuan Nasional bangsa Indonesia dite rangkan secara jelas dan gamblang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu :
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
Tujuan Pendidikan Nasional
Untuk merealisasikan tujuan nasional perlu dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan termasuk dalam bidang pendidikan. Penjabaran tersebut tertuang dalam UU No. 20 Th 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).
pasal 2 : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
pasal 3 : Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila sebagai salah satu komponen mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian mahasiswa, diharapkan mahasiswa tidak hanya berkembang daya intelektualnya namun juga sikap dan prilakunya.
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi secara khusus bertujuan sebagai berikut :
- Dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara.
- Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi.
- Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila.
Tujuan sebagaimana disebutkan diatas secara teoritis dapat dikelompokkan menjadi tujuan jangka pendek (point 1 & 2) dan tujuan jangka panjang (point 3).
Kompetensi yang diharapkan
Pendidikan Pancasila akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh tanggung jawab, dalam memecahkan berbagai permasalahan hidup bermasyarakat dari peserta didik dengan prilaku yang :
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berperikamanusiaan yang adil dan beradap.
- Mendukung persatuan bangsa.
- Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan.
- Mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar